Tuntutan Aspirasi Masyarakat di DPRD Kabupaten Pasuruan
Pasuruan - kordinator aksi demo (aspirasi masyarakat) diantaranya akhmad Soim, Agus mi'roj, Nur sholeh (purwodadi), widodo (puspo), husni (pasrepan), amak ilyas (rejoso) dan sebelas lainnya untuk mengungkapkan isi dari Pemberitahuan Penyampaian Pendapat di Muka umum di ruang pertemuan dprd kabupaten pasuruan, senin (4/3/2024)
Sudiono fauzan ketua dprd kabupaten pasuruan mengatakan, "menerima aspirasi masyarakat untuk solusi yang terbaik untuk kita semua dan seluruh masyarakat kabupaten pasuruan, sepenuhnya kami memberikan ruang dan waktu untuk kordinator atau juru bicara, " tutur dion
Akhmad soim mengungkapkan aspirasi masyarakat di depan ketua dprd dan dewan lainnya diantaranya;
Pertama, Pj bupati pasuruan mengundurkan diri, karena sedang membuat gaduh (berita bohong) kondisifitas kabupaten pasuruan, dari kebijakan pj bupati tidak sesuai dengan permendagri No. 4 tahun 2023
Pasalnya di kemendagri membuat kebijakan yang sdh ada, seperti merk kopi Kapiten (hak merk dan geografis) yang sudah di corat coret di depan toko kami
Kedua, kebijakan kebijakan yang lainnya, di masing masing kecamatan yang dulu ada kebijakan mobil operasional, kenduren mas, wak mukidin ternya semua itu lenyap dan tiba tiba gak ada
Ketiga, alasan kami juga terkait pemerataan UMKM (udeng). Karena kami sdh sepakat sebagai kebanggaan kami, ada surat edaran dari pemerintah untuk salah satu orang saja. Kami ada buktinya tidak omong saja
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
Tak hanya itu soim juga mengungkapkan, "terkait puluhan mutasi ASN, ada salah satu asn yang kurang kami ketahui, dari aspirasi kami yang sempat bertemu dengan beliau (asn). Itu kurang 3 bulan pensiun mbok yo (paling tidak) dikasih kehormatan dan jangan menjatuhkan kehormatannya di keluarganya, apalagi kurang tiga bulan
Soim berharap, "APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengusut tuntas terkait jabatan dan banyaknya yang dimutasi, kami minta untuk evaluasi program programya Pj. Bupati (andriyanto),
" Singkatnya. (**)